Layanan utama
- Pemberian peringatan terkait keamanan siber
- Penanganan insiden siber
Layanan tambahan
- Penanganan kerawanan sistem elektronik
- Penanganan artefak digital
- Pemberitahuan hasil pengamatan potensi ancaman
- Pendeteksian serangan
- Analisis risiko keamanan siber
- Konsultasi terkait kesiapan penanganan insiden siber
- Pembangunan kesadaran dan kepedulian terhadap keamanan siber
Layanan lainnya
Untuk pelaporan mengenai insiden siber yang terjadi, tim KuninganKab-CSIRT telah membuat mekanisme pelaporan melalui:
Agent CSIRT dapat melaporkan insiden siber melalui email info@csirt.kuningankab.go.id dengan melampirkan sekurang-kurangnya:
- Foto/scan kartu identitas
- Bukti insiden berupa foto atau screenshoot atau log file yang ditemukan
- Atau sesuai dengan ketentuan lain yang berlaku
Silahkan hubungi kami untuk melakukan aduan siber sesuai dengan prosedur pelaporan insiden.