Layanan KuninganKab-CSIRT

Layanan utama
  • Pemberian peringatan terkait keamanan siber
  • Penanganan insiden siber
Layanan tambahan
  • Penanganan kerawanan sistem elektronik
  • Penanganan artefak digital
  • Pemberitahuan hasil pengamatan potensi ancaman
  • Pendeteksian serangan
  • Analisis risiko keamanan siber
  • Konsultasi terkait kesiapan penanganan insiden siber
  • Pembangunan kesadaran dan kepedulian terhadap keamanan siber
Layanan lainnya

Untuk pelaporan mengenai insiden siber yang terjadi, tim KuninganKab-CSIRT telah membuat mekanisme pelaporan melalui:

Agent CSIRT dapat melaporkan insiden siber melalui email info@csirt.kuningankab.go.id dengan melampirkan sekurang-kurangnya:

  • Foto/scan kartu identitas
  • Bukti insiden berupa foto atau screenshoot atau log file yang ditemukan
  • Atau sesuai dengan ketentuan lain yang berlaku

Silahkan hubungi kami untuk melakukan aduan siber sesuai dengan prosedur pelaporan insiden.